oleh

Tiga Provokator Bentrok Penertiban Lahan di Desa Sampali Ditangkap

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Tim Gabungan Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan, menangkap tiga provokator dalam bentrok yang terjadi saat penertiban bangunan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7/2024).

Ketiga orang itu yakni, RN (46) A (48), dan HL (42), yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Ketiganya ini kita duga sebagai provokator, dan saat ini masih kita mintai keterangannya,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean.

Dikatakannya, dalam bentrokan yang terjadi pada Kamis (11/7/2024) pagi itu terdapat beberapa petugas yang terluka dan harus menjalani perawatan.

Selain itu, terdapat pula satu unit Mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yang menjadi sasaran amukan warga hingga dibakar.

“Ada beberapa Petugas yang terluka, dan ada juga Mobil Pemadam Kebakaran yang jadi sasaran warga untuk dirusak dan dibakar. Dari lokasi, kami juga temukan ada anak panah, yang sudah kami sita sebagai barang bukti,” ucapnya.

Meskipun diwarnai bentrokan, penertiban bangunan tanpa ijin ini sendiri tetap berhasil dilakukan oleh Petugas Gabungan. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga