EKSISNEWS COM, Medan – Sungguh tragis, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Pelabuhan Belawan, Komisaris Polisi (Kompol) Iwan Kurnianto SH MH (50), meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan Tol Belmera, Belawan, Minggu, 5 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WIB.
Saat ini, jenazah korban yang bermukim di Bekangdam I/BB, Jalan Dodik, Keluraha Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan ini sudah berada di RS Bhayangkara Medan menunggu proses lebih lanjut.
Korban meninggal dunia karena mengalami luka robek dibagian dahi kepala. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Kedua korban yang luka adalah Diki Darmawan (24) anggota Polri yang mengeluarkan darah dari hidung, luka pada bagian tangan dan kaki dan saat ini sudah berada di RS PHC Belawan.
Sementara satu korban luka lainnya adalah istri korban bernama Yanti (48) yang mengalami luka robek dibagian dahi kepala, luka dibagian tangan sebelah kiri dan kini sudah berada di RS PHC Belawan.
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa lakalantas yang menewaskan korban diketahui sejumlah saksi mata, yakni Fichri Alfisyahri (24) sebagai Customer Service Shift 3 Gerbang Tol Belawan, warga Jalan Ileng Gang Family Lingkungan 1 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Kemudian, saksi Suheri (32) Security Gerbang Belawan, warga Jalan Rawe V Lingkungan 7 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Robi (27) Petugas Patroli Jasa Marga, dan Wildan (30) petugas Patroli Jasa Marga.
Akibat lakalantas itu, mobil penumpang yang ditumpangi korban Toyota Kijang Inova plat B 120 ATH mengalami ringsek bagian depan dan kaca depan pecah.
Adapun truck yang ditabrak oleh mobil korban yaitu dump truck Hino warna hijau plat BK 8177 XE yang dikendarai oleh Jonson Marihot Sianturi (57) warga Jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat Kota Medan.
Adapun kronologis kejadian adalah pada Minggu, 5 Januari 2025 sekira pukul 00.37 WIB, truck berjalan dari KIM mau ke Belawan. Saksi Fichri Alfisyahri melihat bahwa ada mobil korban yang menempel di belakang truck.
Melihat itu, saksi Fichri meneriaki ke supir truck untuk berhenti saat memasuki Gardu 12, saat itu juga saksi Suheri membantu meneriaki serta menghadang truck guna memberhentikan truck. Namun supir truck tetap melaju dan hampir menabrak saksi Suheri.
Selanjutnya, Suheri melaporkan ke Sentral Komunikasi (Senkom) melalui HT yang selanjutnya diarahkan ke Petugas Patroli dan Petugas Patroli memberhentikan supir truck tersebut pada diposisi KM 0.200 oleh saksi Robi dan saksi Wilda pada pukul 00.43 Wib.
Menurut keterangan Petugas PJR Tol Belawan bahwa terjadinya laka lantas tersebut pada titik KM 8.500 Jalur A dan posisi mobil Kijang Inova menempel dibagian belakang truck sampai dengan berhenti dititik KM 0.200. Setelah truck berhenti dan didapati korban sudah meninggal dunia di tempat. Sedangkan istri dan supir korban mengalami luka-luka. (ENC-1)
Komentar