Heboh….! Depan Kantor Walikota Medan Ada Papan Bunga Ucapan Selamat Kota Terjorok

MEDAN, Eksisnews.com – Lokasi kawasan Kantor Walikota Medan yang berada di Jalan Kapten Maulana Lubis, mendadak heboh. Pasalnya satu unit papan bunga ucapan selamat atas predikat Kota Medan menjadi Kota Terjorok yang ditujukan kepada Walikota Medan terpampang di depan kantor Walikota
Medan pada hari Rabu (23/01/2019) sekira pukul 09.15 WIB.

Pantauan terlihat petugas Satpol PP kemudianmenyuruh orang untuk membawa papan bunga itu dari depan kantor Walikota Medan.

“Oh ia tadi sempat saya melihat papan bunga itu terpajang di depan kantor Walikota Medan. Sebagai masyarakat dengan adanya papan bunga tadi, bukan hanya untuk pihak Pemko Medan saja, melainkan bisa menjadi motivasi bagi kita semua sebagai warga Kota Medan untuk bisa bersama-sama lebih menjaga lagi kebersihan di Kota Medan yang tercinta ini,” ujar warga tersebut.

Salah seorang anggota DPRD Kota Medan H Jumadi S.Pd.I saat dikonfirmasi memberikan dukungan kepada pihak Pemko Medan untuk kedepannya lebih berbenah menjadikan Kota Medan ini menjadi Kota Medan yang bersih.

“Kita harus bisa memberikan dukungan kepada pihak pemerintahan Kota Medan (Pemko Medan) untuk kedepannya lebih berbenah menjadi Kota Medan ini terbersih di masa yang akan datang.

Bahkan kita juga sebagai warga yang ada tinggal di dalam Kota Medan ini, mari bersama-sama untuk menjaga kebersihan dan mari kita munculkan semangat sebagai kota terbersih dan kita harapkan hal seperti ini jangan terulang lagi,” kata bapak H Jumadi S.Pd.I sebagai anggota Komisi B dari Fraksi PKS.

“Jadi ini merupakan peringatan untuk kita semua dan memunculkan semangat sebagai Kota Medan yang terbersih dari kota lainnya yang ada,” katanya.

Terpisah, Sekertaris Dinas Kebersihan kota Medan dan Pertamanan (DKP, red) yakni bapak Zulfahkri Ahmadi mengajak warga untuk sama-sama peduli untuk kebersihan kota Medan.

“Jangan hanya bisa menyalahkan pihak pemerintahan Kota Medan saja, seperti dengan cara sama-sama kita semua perduli dengan lingkungan dan itu merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya tanggung jawab pemerintahan Kota saja,” ucap Zulfahkri Ahmadi.

“Jadi untuk kita ketahui bersama dimana tidak ada kategori kota terkotor yang ada dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tetapi hanya sebagai daftar kota yang mendapat penilaian rendah karena pengelolaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dengan belum sesuai ketentuan KLHK.

Kita Medan ini masih menggunakan sistim Open Dumping yang seharusnya Sistim Sanitary Landfill,” pungkasnya. (Bucos)

Comments are closed.