Vaksin Sudah Mendekati Masa Kadaluarsa
EKSISNEWS.COM, Batubara – Diketahui dosis vaksin di wilayah kabupaten/kota akan mendekati masa kadaluarsa terkhusus Sumatera Utara pada Februari 2022. Sementara dosis vaksin untuk Moderna yang digunakan rakyat indonesia juga akan mendekati masa kadaluarsanya pada akhir Februari 2022. Tercatat ada 10 dosis,bl sedangkan Dosis Astrazaneca juga mendekati masa kadaluarsanya.
Pemerintah Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Batubara meminta agar sebelum masa berakhirnya kadaluarsa dosis vaksin ini, meminta agar dosis segera dituntaskan (habis).
Hal ini dijelaskan saat zoom meeting bersama Waka Polda Sumut yang dalam hal ini diwakili Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon Carles Edison Nababan SIK MH kepada jajaran Polres Polda Sumatra Utara pada Selasa (15/2/2022) sore.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK didampingi pejabat utamanya dan Pemkab (Dinkes) Kabupaten Batubara Dr. Wahid Khusairi menjelaskan, dalam hal ini pihak dari Kepolisian Republik Indonesia tetap mendukung dinas kesehatan untuk menjalankan program vaksinasi sampai tuntas.
“Kami siap menjalankan program pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan akan tetap menghimbau masyarakat dalam protokoler kesehatan. Untuk dosis vaksinasi kami harapkan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya .(ENC-Bm)
Comments are closed.