Peras Pedagang Pot Bunga di Medan Estate, Preman Kampung Dijemput Polisi
EKSISNEWS.COM, Medan – Team Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang preman kampung pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/5/2022).
Adapun pelaku yang diamankan yakni RA Nainggolan (38), warga Jalan Veteran Sipirok Area, Lorong V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Bambang, SH, MH kepada wartawan, Jumat, (27/5/2022).
Dikatakan Iptu Bambang, peristiwa bermula pada hari Kamis (26/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB, petugas mendapat informasi adanya pungli di Jalan Selamat Ketaren/RS Haji, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang terhadap pedagang pot bunga yang mana videonya viral di media sosial (Medsos) Instagram.
“Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, Team Tekab Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat (gercep) langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ucap Iptu Bambang.
Tidak butuh waktu lama, kata Bambang, sekira pukul 20.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku dan memboyong pelaku ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Memang benar kita amankan seorang pelaku pungli yang viral, saat ini pelaku masih diperiksa,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed.