APH Didesak Periksa Penggunaan Anggaran Dana BOS Tahun 2020 s/d 2022 SD Negeri 104207 Cinta Damai

EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian Unit Tipikor didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala SD Negeri 104207 Cinta Damai yang pengguna anggaran diduga banyak kejanggalan.

Pantauan awak media Eksisnews.com di sekolah tersebut pada Jum’at (14/10/2022), terlihat kondisi sekolah sangat memprihatinkan dan terkesan tidak ada perawatan yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Terlihat dinding tembok kusam (tidak ada perawatan pengecatan) dan beberapa titik plafon asbes di ruang belajar dan sebagian plafon asbes diluar ruangan kelas tampak berlubang (bolong), padahal dana BOS yang didapat tidak sedikit. Diduga anggaran dana BOS di sekokah tersebut dikorupsi.

Ketua DPD Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Kabupaten Deli Serdang,  Rudianto Sujiwo SH meminta Aparat Penegak Hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SD Negeri 104207 Cinta Rakyat.

“Kita meminta APH segera memanggil dan memeriksa kepala sekolahnya. Jika terbukti ada penyelewengan anggaran dana BOS yang dikelolahnya, kita minta segera diproses hukum,” ujar Sujiwo.

Sujiwo SH juga meminta kepada dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan Deli Sedang agar menindak tegas jika terbukti bersalah,” tegasnya.

Kepala SD Negeri 104207 Cinta Damai M. Saidik saat dikonfirmasi  pada Jumat (14/10/2022) pagi terkait hal ini mengatakan bawha didirinya belum bisa ditemui karena masih melaksanakan asesmen.

“Lagi asesmen aku, jam 5 baru pulang, masih penutupan asesmen, besok saja kita jumpa,” sebutnya melalui pesan WhatsAppnya. (ENC-Andre)

Comments are closed.