DPRD Medan Tetapkan Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia 

EKSISNEWS.COM, Medan – DPRD Kota Medan tetapkan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia tahun 2022.

Dari hasil rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim,SE dan dihadiri oleh dua orang pimpinan DPRD dan 10 orang Anggota Pansus yang tercantum dalam daftar hadir yang terdiri dari 4  (empat) pimpinan DPRD dan 14 (empat belas) Anggota Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia memilih  secara musyawarah dan mufakat peserta rapat, Wong Chun Sen sebagai ketua Pansus.

Selanjutya dibentuk komposisi antara lain, Ketua: Wong Chun Sen, (FPDI Perjuangan), Wakil Ketua, Haris Kelana Damanik (F.Gerindra), Anggota Johannes, David Roni (F.PDI Perjuangan), Surianto, Netty Siregar (F.Gerindra), Syaiful Ramadhan, Dhiyaul Hayati (F.PKS), Sukamto, Edy Sahputra (F.PAN), Modesta (F.Golkar), Edriansyah (F.NasDem),  Dodi Robert Simangunsong (F.Demokrat), Janses (F.Hanura).

Usai terpilih dan pembentukan komposisi Wong mengatakan,  Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia bertujuan nantinya Perda ini dapat memberikan manfaat kepada penyandang disabilitas dan hak hak disabilitas, dan juga lanjut usia.

Dan akan ada ragam disabilitas antara lain, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental dan disabilitas sensorik.

“Contoh, hak-hak yang di lindungi antara lain, Hak untuk hidup, bebas dari stigma, hak privasi, keadilan, perlindungan hukum, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dll,”sebutnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan ini juga menambahkan, Pansus akan segera bekerja melakukan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Pemko Medan.

“Mulai Minggu depan sudah bisa kita jadwalkan pembahasan dengan OPD, kita berharap dapat maksimal sesuai harapan kita bersama,” katanya.

Ditambahkan, pembahasan akan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dapat bermanfaat bagi keberadaan Penyandang Disabilitas dan lanjut usia yang ada di kota Medan.(ENC-2)

Comments are closed.