Kurun Waktu Sebulan Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba dan Pidana Lainnya

EKSISNEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan mengungkap kasus narkoba dan pidana lainnya dalam kurun waktu sebulan terakhir yang dipaparkan di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Sabtu (13/5/2023).

Dalam pengungkapan ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatereda SH, SIK, didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Heri Setiawan SiK, Kasat Narkoba AKBP John Rakutta Sitepu, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kasi Humas Kompol Riama Siahaan.

Dijelaskannya, pengungkapan ini merupakan gabungan kasus dibidang narkoba dan pidana lainnya yang ditangani Satnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Medan.

la memaparkan kasus yang pertama yaitu pada tanggal 17 April dengan pengungkapan di lokasi Jalan Sunggal, Kelurahan Simpang, Kecamatarn Medan Sunggal, dan juga di Jalan Gatot Subroto, Medan Helvetia, dengan tersangka satu orang perempuan berusia 30 tahun.

“Sedangkan untuk barang buktinya kita dapatkan ada 2500 gram atau 2,5 kg sabu, kemudian ada sepeda motor Honda Vario, satu timbangan digital, dan loud speaker ini di tempat kita menemukan sebagian barang bukti,” bebernya.

“Untuk kronologis penangkapannya, dari hasil penyelidikan didapati dari tersangka R dibungkus amplop sejumlah 200 gram, dan 2309 gram, sehingga total ada 2500 gram,” lanjutnya.

la menambahkan, lokasi kedua yaitu tanggal 26 April di Jalan Industri Tanjung Morawa, dengan tersangka seorang pria inisial H, barang bukti berupa 32 bungkus teh cina dengan 32 Kg Sabu.

“Barang bukti lainnya yaitu 1 unit mobil Daihatsu Terios. Kronologisnya, personel membuntuti atau mengejar pelaku tepatnya di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa lalu memberhentikannya di jalan,” ungkapnya.

“Lokasi ke tiga yaitu Barang dari Lapas, tanggal 6 Mei, Paya Bakung. Pelaku D (30), M (19), BB 7 Kg Sabu, dan 1 unit sepeda motor NMAX. Petugas bertransaksi dengan tersangka awalnya 2 Kg Sabu, barang berasal dari Tanjung Balai,” sambungnya.

Dari ketiga kasus narkoba itu, lanjut Kapolrestabes, total barang bukti yang diamankan sebanyak 41,5 Kg dan terselamatkan 400.000 orang/jiwa. (ENC-Fr)

Comments are closed.