EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menilai perlunya sikap mental yang tangguh, jujur dan disiplin serta terus menerus meningkatkan skill dan profesionalitas dari segenap pelaku pembangunan kota yang semua itu merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan.
“Artinya, pembangunan Kota Medan sebagaimana yang kita harapkan tentulah dikelola secara prima dan komprehensif, didukung dengan perencanaan yang baik serta ditindaklanjuti implementasi yang kongkrit dan tepat sasaran,” Mulia Asri Rambe saat membacakan pendapat Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021 – 2026, Selasa (14/11/2023) dalam rapat paripurna DPRD Medan.
Lebih lanjut dikatakan, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan ini, kebijakan untuk melakukan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan tentunya telah melalui pertimbangan yang matang dan memenuhi syarat untuk melakukan Perubahan RPJMD sebagaimana diatur dalam pasal 264 ayat (5) Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 yang menyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.(ENC-2).
Komentar