Supir Pengangkutan Barang Dihukum 3 Tahun Penjara
MEDAN,
Eksisnews.com - Rudi Adzan
Darmansyah (36), supir pengangkutan barang ini dinyatakan terbukti bersalah
melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.
Putusan
yang dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai!-->!-->!-->!-->!-->…