Bacok Suami Mantan Istri, Pria di Medan Ditangkap

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Patumbak menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (11/5/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, pelaku bernama Suharman alias PP, tega membacok Muhammad Fadil yang merupakan suami baru dari mantan istrinya.

Pelaku nekat membacok korban diduga lantaran cemburu buta melihat mantan istrinya menikah lagi dengan korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan kritis.

Usai membacok korban, pelaku langsung kabur, namun dikejar warga dan berhasil ditangkap Polisi di atap rumah warga.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Muhammad Ridwan menyebutkan, pelaku yang hendak kabur melewati atap-atap rumah warga berhasil diringkus petugas usai meletuskan senjata api ke udara.

“Korban dibacok oleh pelaku dibagian tangan hingga nyaris putus dan di bagian bahu. Saat ini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Amplas,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.