Gawat !!.. Sekelompok Ngaku Anggota BPRPI Serobot Paksa Lahan Garapan Warga
EKSISNEWS.COM, Medan – Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang dikenal masyarakat sebagai sebuah wadah perjuangan rakyat indonesia dalam hak hak rakyat di tanah air tercinta Republik Indonesia harus dinodai dengan bisnis jual beli lahan tanah adat (Hulaya)
Lahan tanah kosong maupun lahan Hak Guna Usah (HGU) perkebunan yang sudah tidak dilanjutkan perkebunan pun menjadi sasaran perjuangan hak hak rakyat untuk dikembalikan kepada Rakyat Indonesia yang diprerantarai BPRPI saat ini di berbagai daerah khususnya Sumatera Utara.
Namun disisi lain atas nama perjuangan pengembalian lahan untuk hak hak rakyat ini, BPRPI harus ternodai dengan banyaknya kabar adanya jual beli lahan perjuangan yang harusnya diserahkan ke masyarakat yang menjadi wadah kelompok masyarakat penunggu di daerah masing masing.
Mirisnya lagi, banyak oknum kelompok preman mengaku pengurus BPRPI di Sumatera Utara khususnya.
Dengan kwitansi, masyarakat diminta membayar sebesar kesepakatan dalam perjuangan untuk memiliki lahan tanah untuk digarap sebagai bentuk perjuangan bersama dengan harapan menjadi hak milik masyarakat setelah melampaui tahap demi tahap sesuai perjuangan yang direncanakan pengurus BPRPI untuk rakyat.
Terpantau media, lahan yang diperjuangkan BPRPI di Desa Selemak Andan Sari Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara sekitar 15 pria dewasa mengaku anggota BPRPI mengambil paksa lahan tanah kosong dan lahan samping rumah warga yang sudah dihuni masyarakat penggarap hingga membuat keresahan di antara sesama nasyarakat perjuangan itu sendiri.
Masyarakat di sekitar lahan penggarap (NW) mengatakan kepada media, sekelompok orang ini mengatakan akan menguasai dan menjual kembali lahan kosong yang tidak dipergunakan atau ditinggali dengan membuat rumah hunian.
“Bagi masyarakat yang keluar dari BPRPI atau pun membuat surat domisili di desa yang ada. Seluruh lahan dan rumahnya akan kami ambil alih dan kembali menjadi milik BPRPI untuk ditawarkan kembali kepada masyarakat yang ingin masuk menjadi anggota BPRPI tanpa ada ganti rugi apapun,; ungkap NW .
Semetara masyarakt yang lahan rumahnya ikut menjadi penyerobotan oknum BPRPI (ID) mengungkapkan keresahanya mengatakan, ada lahan kosong di sebelah rumah mereka yang dipagar seng dan dikuasai kembali oleh pengurus BPRPI dan tanpa ada koordinasi pemiliknya.
“Lalu lahan tanah pembatas sekitar 3 meter sebelah rumah saya juga ikut dipagar tanpa ada keterangan dan izin apa pun.
Mereka sangat kasar dan seperti kelompok preman yang tak peduli dengan siapa pun. Kami yang sudah sangat lama bermukim dan mengurus lahan ini menjadi resah atas perlakuan para pengurus BPRPI. Hanya karena bisnis jual beli lahan dengan harga tinggi saat sekarang ini kami yang berjuang sekian lama di sini harus dikorbankan.
Sudahlah kami susah lahan yang menjadi harapan hidup direbut paksa oleh mereka. Kalau lah kami orang yang kecukupan sebagai warganegara yang baik kami takan mau beli di lahan ini,” ungkapnya dengan rasa kesal.
Sampai berita ini ditayangkan, tidak seorangpun pihak dari pengurus BPRPI yang bisa dikonfirmasi (ENC-Bm)
Comments are closed.