oleh

Kerap Beraksi di Kota Medan, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Delitua

-HEADLINE, HUKRIM-39 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadahnya yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan.

Ketiganya TPU (25), MVS (20) warga Jalan Garu 1-2, Gang Cempedak Kelurahan Harjo Sari 1, Kecamatan Medan Amplas, kemudian JA alias Jojo, warga Jalan Perhubungan, Medan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan, mereka merupakan pengangguran yang kerap menjadikan mencuri sebagai pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan.

Mereka mencuri sepeda motor jenis Honda Beat saat pemiliknya sedang tidur pada 26 September lalu di Jalan Abdul Haris Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor.

Selain sepeda motor, mereka turut mencuri dua handphone punya korban.

“Saat itu sekitar pukul 03.00 WIB korban sedang tidur, kemudian begitu terbangun sepeda motor beat yang diparkir tidak jauh dari korban hilang,” kata AKP Maruli Tua Siregar, Sabtu (5/10/2024).

Polisi menjelaskan, berdasarkan laporan korban melakukan penyelidikan dan pengintaian sampai akhirnya pada 29 September berhasil menangkap salah satu pelaku, hingga ke pelaku lainnya.

Hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri motor di sejumlah wilayah lainnya di Kota Medan.

Saat ini mereka sudah ditahan guna proses lebih lanjut. Polisi juga sedang melengkapi berkas perkara supaya mereka segera diadili. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga