Law Firm Puri & Partners Resmi Buka Cabang di NTB, Siap Beri Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat 

EKSISNEWS.COM – Kantor Hukum Law Firm Puri & Partners bersama Hotman 911 resmi menggelar soft opening kantor cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (11/5/2026). Kegiatan berlangsung di Jalan Sriwijaya Permai No. 6, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Pembukaan kantor cabang tersebut menjadi langkah baru Law Firm Puri & Partners dalam memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga NTB yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional dan terbuka.

Pimpinan Law Firm Puri & Partners NTB, Putri Maya Rumanti SH MH mengatakan kehadiran kantor cabang di NTB diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama kalangan kurang mampu maupun masyarakat yang belum memahami persoalan hukum yang sedang dihadapi.

“Kami membuka kantor cabang di sini sebagai bagian dari pengembangan dari kantor pusat Jakarta dan Lampung. Harapan kami tentu bisa membantu banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum, khususnya masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang belum memahami persoalan hukum,” ujar Putri Maya Rumanti.

Ia menegaskan, pihaknya juga membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap akses keadilan dan edukasi hukum.

“Untuk konsultasi masyarakat kami gratiskan terlebih dahulu, supaya masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, sambutan disampaikan Lamhot Hutajulu berharap Law Firm Puri & Partners tersebut semakin baik dan semakin mudah memperoleh akses bantuan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak kepada pencari keadilan.

“Saya mengucapkan Selamat & Sukses buat Putri Maya Rumanti semoga dengan hadirnya Law Firm Puri & Partners cabang NTB masyarakat semakin mudah memperoleh akses bantuan hukum,” katanya.(ENC-2).

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.