EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Tembung gerebek judi tembak ikan di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (22/2/2025) sore.
Dalam penggerebekan itu Polisi berhasil mengamankan 1 buah mesin judi tembak ikan, 1 buah chip dan 7 orang yang berada di lokasi.
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas permainan judi tembak ikan itu.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang langsung gerak cepat melakukan penindakan di lokasi.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Mangara Sitompul menghimbau kepada masyarakat apabila ada melihat aktivitas permainan judi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung segera laporkan dan akan ditindak lanjuti. (ENC-Fr)
Komentar