MEDAN BARU, Eksisnews.com – Pihak Kepolisian Satlantas Polsek Medan Baru bersama unit Provost melaksanakan penertiban setiap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Nibung Raya Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Senin (21/01/2019) sekira pukul 16.30 Wib.
Penertiban terhadap setiap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Nibung Raya dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Tuchfac Lubis.
Dari hasil penertiban dan penindakan kali ini, sebanyak 12 set tilang dan di antaranya satu unit kendaraan Roda 4. Kendaraan yang terjaring razia penertiban itu langsung diangkut dengan menggunakan mobil derek karena ditinggalkan pemiliknya yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan raya yang menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas di seputaran kawasan Jalan Nibung Raya.
Setiap kendaraan yang terkena razia penertiban itu, langsung diberikan tindakan dengan tilang yang kemudian oleh pihak petugas langsung memberikan teguran secara lisan serta himbauan, Dikmas Lantas melalui Publik Adrees.
Menurut Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Tuchfac Lubis, tujuan dari adanya kegiatan dan penindakan yang diberikan oleh pihak petugas terhadap setiap kendaraan yang terkena penertiban yaitu supaya terciptanya kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Nibung Raya, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman jika melintas di seputaran kawasan Jalan Nibung Raya Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.
“Tujuannya adalah supaya setiap warga yang melintas melewatin kawasan Jalan Nibung Raya tersebut agar merasa nyaman dan aman dari kemacetan. Bahkan tadinya setiap kendaraan yang ada kena penertiban karena memarkirkan kendaraannya sembarangan akan menjadi efek jera untuk tidak memarkirkannya sembarangan lagi,” kata Iptu Tuchfac Lubis.
Tak hanya itu, warga setempat yang ada maupun yang melintas menggunakan kendaraan di kawasan Jalan Nibung Raya sangat mengapresiasikan kinerja kegiatan yang dilakukan pihak Satlantas Polsek Medan Baru. (Bucos)
Komentar