oleh

Fraksi Gerindra: Struktur Pendapatan Medan Masih Bergantung ke Dana Transfer dari Pusat

-MEDAN-34 views
EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan  berpandangan bahwa struktur pendapatan Kota Medan masih jauh dari optimal dan sangat tergantung kepada dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Apalagi, diketahui total pendapatan APBD Kota Medan mengalami fluktuasi dari setiap tahunnya, selama rentang tahun 2017 sampai dengan 2021 penerimaan tertinggi diperoleh pada tahun 2019 dengan jumlah pendapatan APBD sebesar Rp5,1 triliun.
Sedangkan, pendapatan APBD terendah pada tahun 2018 dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 4,2 triliun. Sementara, pendapatan daerah yang sah berkontribusi rata-rata sebesar Rp3,48%, dengan kondisi tersebut pendapatan Kota Medan masih sangat bergantung pada dana transfer, bagaimana Pemko Medan menyikapi hal ini dan bagaimana strategi Pemko Medan dalam mengatasi hal ini.
“Kami (Fraksi Gerindra) juga berpandangan bahwa badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Medan harus berkolaborasi dengan perangkat daerah terkait untuk mengutip pajak. Sehingga realisasi pajak yang diperoleh dapat semakin optimal dan menambah PAD Kota Medan,” kata RM Khalil Prasetyo membacakan pemandangan umum fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, Selasa (13/6/2023) dalam rapat paripurna DPRD Medan.
Dengan melibatkan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengiriman pajak, misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan lain sebagainya, maka tentu dapat dipastikan PAD Kota Medan akan semakin meningkat.
Selain itu, tambahnya, Fraksi Gerindra juga meminta agar Bapenda meningkatkan pengawasan terhadap segala sumber objek pajak, untuk memastikan mereka telah memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu.
Dengan berbagai program pembangunan raksasa yang tengah dilaksanakan dengan skema multiyears oleh Pemko Medan, tentu membutuhkan PAD yang besar.
Karena, selama ini Fraksi Gerindra melihat masih banyak sektor-sektor pajak yang belum maksimal, misalnya pajak reklame yang diketahui masih banyak yang menunggak, sehingga perlunya ketegasan dari Pemko Medan terhadap pelaku yang tidak taat pajak tersebut, dan diharapkan Pemko Medan dan jajarannya perlu lebih serius lagi dalam menyikapi hal tersebut.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga