oleh

Laporan Ombudsman Soal Novel, Ini Kata KPK

JAKARTA, Eksisnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan Ombudsman RI terkait adanya dugaan maladministrasi dalam proses penanganan perkara terhadap Novel Baswedan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan menyebut tuduhan Ombudsman soal penyitaan CCTV di rumah Novel tidaklah benar.
“Justru KPK telah memberikan salinan master CCTV tersebut pada penyidik Polri yang menangani kasus tersebut,” kata Febri, Jumat (7/12).
Selanjutnya soal tuduhan Novel tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan di penyidik Polri.
“Novel telah diperiksa beberapa kali, bahkan saat pemeriksaan di Singapura didampingi oleh Pimpinan KPK saat itu. Jadi keliru jika ada pihak yang mengatakan Novel belum pernah diperiksa sebelumnya,” ungkapnya.
KPK kata Febri, menekankan bahwa harusnya penyelesaian kasus Novel didorong agar terungkap. Bukan malah dimasalahkan hal lain yang justru tak membanru pengungkapan kasus ini.
“Jangan sampai Novel menjadi korban dua kali. Jangan sampai korban malah diberikan beban untuk membuktikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel. Salah satunya, sikap Novel yang dinilai tak kooperatif dan menolak memberikan keterangan kepada polisi.(E1/Inlh)

Komentar

Baca Juga