EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan menyebut tujuan penyelenggaraan penanaman modal hanya dapat tercapai apabila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi.
Antara lain, melalui perbaikan koordinasi antar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penciptaan birokrasi yang efesien, kepastian hukum dibidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi serta iklim usaha yang kondusif dbidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha.
Dengan perbaikan diberbagai faktor penunjang tersebut, diharapkan realisasi penanaman modal akan mengalami perbaikan secara sgnifikan.
Dalam nota jawabannya atas pemandangan umum fraksi, kami mempertanyakan faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi penurunan investasi di Kota Medan sampai 90,74% pada tahun 2019 dan 2020,” kata Hendri Duin saat membacakan pendapat fraksi PDIP terhadap Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Senin (3/6/2024) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Diketahui, Walikota Medan menjelaskan bahwa Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Medan ditetapkan arah kebijakan penanaman modal secara umum difokuskan dalam 3 (tiga) dimensi pembangunan, yakni pembangunan fisik / tata ruang, dimensi pembangunan sektor ekonomi unggulan dan dimensi sosial budaya yang termasuk juga pendidikan dan kesehatan.
“Menindaklanjuti hasil pansus, sebagaimana telah dibacakan tadi, saatnya kami dari Fraksi PDIP DPRD Kota Medan menyampaikan beberapa tanggapan, pendapat dan saran – saran sebagai berikut,” ujar Hendri menyinggung laporan pansus.
Menurutnya, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Medan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif dan efesien, sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan, tetapi benar – benar berorientasi kepada kepentingan umum.
Ditambahkannya, selain indikator nilai investasi yang dapat direalisasikan dalam jangka waktu tertentu, faktor pembentukan modal tetap bruto (PTMB) juga harus tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Medan kedepan.
Badan pusat statistik mencatat bahwa pada tahun 2018, laju pertumbuhan PTMB Kota Medan mencapai puncaknya yaitu sebesar 9,14%. Namun pada tahun 2019, laju pertumbuhan PTMB Kota Medan menurun menjadi 8,45% dan terus menurun pada tahun 2020 menjadi 3,81%. Tentu hal ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan kedepan.
“Fraksi kami mengharapkan penurunan PTMB dan target pertumbuhan investasi sebesar Rp6,33 triliun hingga tahun 2026 sebagaimana ditargetkan dalam RPJMD Kota Medan dapat direalisasikan.(ENC-2).
Komentar