oleh

FPDI Perjuangan Setujui RAPBD Medan 2024, Namun Sampaikan Juga Usul dan Saran

-MEDAN-26 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI) Perjuangan DPRD Kota Medan, memutuskan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

Terkait hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga turut menyampaikan tanggapan, usul dan saran terhadap alokasi anggaran mulai dari belanja operasional sebesar Rp5,48 triliun lebih (68,66%), belanja modal Rp2,43 triliun lebih (30,48%) dan belanja tidak terduga mencapai Rp70 miliar (0,86%), diharap dapat menjadi instrumen dalam menuntaskan sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan Kota Medan sebagaimana ditetapkan dalam Perda RPJMD Kota Medan 2021 – 2026.

“Setelah kami teliti secara seksama Ranperda APBD Kota Medan tahun 2024, usulan pembangunan / perbaikan infrastruktur yang diajukan / diusulkan warga masyarakat Kota Medan kepada anggota DPRD Kota Medan saat pelaksanaan Reses termasuk hasil e-POKIR (Pokok Pikiran) masing – masing anggota DPRD Medan supaya dapat diakomodasi dan direalisasikan sepenuhnya dan mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Medan mensosialisasikan hal ini kepada masing – masing kepala OPD yang ada dilingkungan Pemko Medan,” jelas Robi Barus saat membacakan Pendapat Fraksi PDI Perjuangan terhadap RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (20/11/2023) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Lebih lanjut dikatakan Ketua Fraksi DPRD Kota Medan ini, untuk menjawab kegelisahandan keresahan sebagian besar masyarakat Kota Medan, terkait banyaknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang padam.

“Kami mendesak Dinas Perhubungan lebih memprioritaskan pemasangan LPJU baru dan perbaikan LPJU yang padam karena dari aduan masyarakat yang kita terima masih banyak LPJU yang tidak berfungsi alias padam, sehingga warga masyarakat yang melakukan aktifitas di malam hari merasa terancam keselamatan,” serunya.

Sementara itu, tambahnya, untuk alokasi anggaran sebesar Rp316 miliar lebih di program rekonstruksi jalan serta Rp126,5 miliar lebih untuk program peningkatan sistem drainase perkotaan dan Rp95,4 miliar lebih untuk program peningkatan sistem drainase lingkungan.

“Kami minta supaya dapat direalisasikan seluruhnya dan dikerjakan berdasarkan skala prioritas sesuai kondisi kerusakan jalan, jembatan maupun drainase yang ada,” ucapnya.

Robi menegaskan bahwa apa yang disampaikan pada pelaksanaan APBD tahun 2023 ini ada beberapa ruas jalan yang sudah diperbaiki atau dilakukan pengerjaan pengaspalan, sementara kondisi jalan masih bagus, sementara di lokasi lain ada beberapa ruas jalan kondisinya rusak berat namun tidak diperbaiki.

“Menurut pandangan fraksi kami hal ini merupakan pemborosan anggaran dan tidak tepat sasaran. Untuk itu, kami meminta saudara Walikota melakukan pengawasan terhadap hal tersebut supaya tidak terulang pada pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2024 yang akan datang,” pungkasnya.(ENC-2).

Komentar

Baca Juga